Kurikulum Manhaj Salaf

trees, fog, street, road, lane, lush, greenery, foliage, forest, woods, woodlands, misty, mist, foggy, redwood national park, california, landscape, scenic, redwoods, haze, nature, outdoors, countryside, idyllic, rural, road, road, forest, forest, forest, forest, forest, nature, nature

Bagaimana tahapan belajar cabang ilmu manhaj salaf di akademi kurmaqu?

1. Kitab Limāżā Ikhtartu al-Manhaj al-Salafī? (Kode: LIMS07100101)

Kitab ini diajarkan pada kelas 10 semester 1, atau semester 7 dalam 6 tahun pembelajaran di jenjang SMPTAIS dan Takhoshshush Kurmaqu al-Malanji. Kitab Limāżā Ikhtartu al-Manhaj al-Salafī? karya Syaikh Salīm bin ‘Īd al-Hilālī adalah kitab ringkas yang menjelaskan mengapa seorang Muslim perlu memahami dan mengikuti Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman generasi Salaf, sekaligus menunjukkan bahwa persoalan umat tidak cukup diselesaikan dengan semangat beragama saja, tetapi membutuhkan arah dan metode beragama yang benar. Penulis membawa pembaca secara bertahap dari melihat problem umat, memahami pentingnya manhaj, mengenal siapa Salaf dan apa yang dimaksud manhaj Salafi, kemudian memaparkan dalil dan alasan mengapa jalan tersebut dipilih, hingga mengarahkan pembaca agar berpegang kepada kebenaran dengan ilmu dan ittibā‘. Kitab ini ditulis oleh Syaikh Salīm bin ‘Īd al-Hilālī dan telah terbit dalam beberapa cetakan; salah satu edisi tercatat diterbitkan Dār Ahl al-Ḥadīṡ pada 1419 H/1999 M.

Alur pembelajarannya dapat dibuat sederhana:

Problematika umat → Kita membutuhkan arah → Apa itu manhaj? → Siapakah Salaf? → Mengapa mengikuti pemahaman Salaf? → Dalil-dalilnya → Karakteristik jalan Salaf → Sikap yang harus kita lakukan.

Dengan alur ini, santri tidak sekadar menghafal istilah “manhaj Salaf”, tetapi terlebih dahulu memahami masalahnya, kebutuhan akan pedoman, dasar pemilihannya, lalu bagaimana menerapkannya dalam kehidupan.

2. Kitab Sittu Durar min Uṣūl Ahl al-Aṡar (Kode: SDUA08100201)

Kitab ini diajarkan pada kelas 10 semester 2, atau semester 8 dalam 6 tahun pembelajaran di jenjang SMPTAIS dan Takhoshshush Kurmaqu al-Malanji. Penulisnya adalah ʿAbd al-Mālik bin Aḥmad bin al-Mubārak Ramaḍānī al-Jazā’irī.  Karya ini disusun untuk menjelaskan secara ringkas beberapa prinsip pokok manhaj Ahlus Sunnah dan para pengikut atsar.

Kitab ini memiliki alur yang sangat sistematis. Penulis membangun pembahasan melalui enam prinsip utama yang saling berkaitan:

  1. Ikhlas beragama hanya untuk Allah (Ikhlāṣ ad-Dīn lillāh).
  2. Jalan menuju kebenaran itu satu (aṭ-Ṭarīq Wāḥid).
  3. Mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman salaf saleh.
  4. Kemuliaan diraih dengan ilmu (Nail as-Su’dud bil-‘Ilm).
  5. Menyikapi kesalahan dan orang yang menyelisihi termasuk bagian dari amar makruf nahi mungkar, dengan aturan dan adabnya.
  6. Taṣfiyah dan tarbiyah, yaitu membersihkan pemahaman dan praktik agama dari penyimpangan kemudian mendidik umat di atas ajaran yang benar.

Susunan enam prinsip tersebut dijelaskan sendiri oleh penulis pada bagian pendahuluan kitab.

Inti kitab ini adalah menjelaskan bahwa bermanhaj salaf bukan sekadar menggunakan sebuah nama, tetapi menempuh cara beragama yang mempunyai fondasi jelas: ikhlas kepada Allah, berpegang kepada satu jalan kebenaran, menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber agama dengan pemahaman salaf, membangun diri dengan ilmu, menyikapi kesalahan secara syar‘i, serta melakukan perbaikan melalui proses taṣfiyah dan tarbiyah.

Dengan demikian, kitab ini membawa siswa dari pertanyaan “jalan mana yang benar?” menuju pertanyaan yang lebih praktis: “bagaimana cara berjalan di atas jalan tersebut?”

Kitab ini sangat cocok ditempatkan setelah Limādzā Ikhtartu al-Manhaj as-Salafī?. Pada semester pertama, siswa telah memahami mengapa manhaj salaf perlu dipilih dan mengapa pemahaman sahabat serta salaf menjadi rujukan dalam memahami agama. Pada semester kedua, Sittu Durar kemudian memberikan peta prinsip yang lebih terstruktur tentang bagaimana menjalani manhaj tersebut.

Keunggulan lainnya adalah materinya tidak langsung membawa siswa kepada pembahasan kelompok dan polemik yang rumit. Siswa terlebih dahulu dibangun melalui ikhlas, ilmu, dalil, pemahaman salaf, pendidikan diri, dan cara menyikapi kesalahan dengan benar. Karena itu, kitab ini dapat menjadi jembatan yang sangat baik sebelum siswa memasuki pembahasan manhaj yang lebih luas dan mendalam pada kelas XI.

Ringkasnya: jika Limādzā Ikhtartu al-Manhaj as-Salafī? menjawab “Mengapa saya memilih manhaj salaf?”, maka Sittu Durar mulai menjawab “Apa prinsip-prinsip utama yang harus saya pegang agar benar-benar berjalan di atas manhaj salaf?”

3. KitabManhaj as-Salaf: Ḥaqīqatuhu wa Khaṣā’iṣuhu wa Maṣādiruhu fī at-Talaqqī wa al-‘Awāmil al-Mu’addiyah ilā al-Inḥirāf ke-1 (Kode: MS09110101)

Kitab ini diajarkan pada kelas 11 semester 1, atau semester 9 dalam 6 tahun pembelajaran di jenjang SMPTAIS dan Takhoshshush Kurmaqu al-Malanji. 

Penulisnya adalah Syaikh Muḥammad Ṣāliḥ al-Munajjid.

Judul kitab sudah menggambarkan keseluruhan alurnya: menjelaskan hakikat manhaj salaf, karakteristiknya, sumber-sumber yang menjadi landasan dalam menerima agama, serta faktor-faktor yang menyebabkan seseorang menyimpang darinya.

Kitab ini menjelaskan manhaj salaf secara lebih luas dan sistematis. Penulis tidak berhenti pada pertanyaan “mengapa mengikuti salaf?”, tetapi membawa pembaca memahami apa sebenarnya manhaj salaf, mengapa ia harus diikuti, apa ciri-cirinya, dari mana agama diambil dan bagaimana dalil dipahami, bagaimana menjawab syubhat terhadap manhaj salaf, serta mengapa seseorang dapat menyimpang dalam menerima dan memahami agama.

Karena itu, kitab ini sangat baik dipelajari setelah siswa mendapatkan pengantar melalui Limādzā Ikhtartu al-Manhaj as-Salafī? dan enam fondasi melalui Sittu Durar. Pada kelas XI, pemahaman tersebut mulai dinaikkan dari tingkat pengenalan dan fondasi menuju tingkat pemahaman manhaj yang lebih sistematis dan argumentatif.

Secara umum kitab terdiri dari enam pembahasan besar.

Pembahasan pertama menjelaskan pengertian manhaj salaf, hakikatnya, berbagai istilah yang digunakan untuk menyebut para pengikutnya seperti Ahlus Sunnah wal Jamaah, Ahlul Hadits wal Atsar, Ahlul Ittiba’, al-Firqah an-Nājiyah dan aṭ-Ṭā’ifah al-Manṣūrah, kemudian urgensi manhaj salaf, kekeliruan dalam memahaminya, serta dampak buruk meninggalkannya.

Pembahasan kedua menjelaskan alasan mengapa salaf layak diikuti dan dalil yang mewajibkan mengikuti jalan mereka. Di antaranya karena adanya pujian Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, kedalaman pemahaman mereka terhadap maksud Al-Qur’an dan Sunnah, kesepakatan mereka dalam pokok-pokok aqidah, keteguhan di atas kebenaran, serta sifat adil dan kasih sayang. Setelah itu penulis membawakan dalil Al-Qur’an, Sunnah, ijmak dan atsar salaf.

Pembahasan ketiga menjelaskan karakteristik manhaj salaf, seperti bersambung dengan sumber kenabian, menyatukan manusia di atas kebenaran, sesuai dengan fitrah, bersifat menyeluruh dan terus berlaku, pertengahan, mengagungkan nash syariat dan menjauhi fitnah.

Pembahasan keempat membahas berbagai syubhat yang diarahkan kepada manhaj salaf dan jawabannya, seperti anggapan bahwa salaf hanyalah manusia yang dapat salah sehingga tidak perlu diikuti, bahwa manhaj salaf tidak sesuai dengan zaman modern, identik dengan keterbelakangan, keras, ekstrem, mengabaikan akal, atau memecah belah umat.
Pembahasan kelima masuk pada salah satu bagian terpenting kitab, yaitu sumber talaqqī. Penulis membahas Al-Qur’an, Sunnah dan ijmak sebagai sumber dalam menerima agama, sekaligus menjelaskan berbagai kekeliruan pihak yang menyelisihi prinsip tersebut.

Pembahasan keenam menjelaskan faktor yang menyebabkan penyimpangan dari manhaj salaf dalam talaqqī dan istidlāl. Penulis membaginya antara lain kepada rusaknya sumber pengambilan agama dan rusaknya cara berdalil, seperti mengambil sumber lain yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, meremehkan nash, mencukupkan Al-Qur’an tanpa Sunnah, tidak mengikuti jalan kaum mukminin generasi awal, mencela sahabat dan tabi’in, serta mengikuti nash mutasyabih dan meninggalkan yang muhkam.

Materi semester pertama adalah pembahasan 1 sampai 3 dengan tema Mengenal dan Memahami Fondasi Manhaj Salaf, meliputi:

  1. Hakikat dan pengertian manhaj salaf.
  2. Istilah-istilah yang berkaitan dengan Ahlus Sunnah.
  3. Urgensi berpegang kepada manhaj salaf.
  4. Kekeliruan dalam memahami manhaj salaf.
  5. Dampak meninggalkan manhaj salaf.
  6. Mengapa salaf layak diikuti.
  7. Dalil Al-Qur’an, Sunnah, ijmak dan atsar tentang mengikuti salaf.
  8. Karakteristik utama manhaj salaf.

Bagian ini berisi fondasi positif sebelum siswa diajak melihat penyimpangan dan syubhat. Siswa terlebih dahulu harus mampu menjawab tiga pertanyaan besar:

Apa itu manhaj salaf? → Mengapa harus mengikutinya? → Apa ciri-cirinya?. Urutan ini sangat penting secara pendidikan. Remaja tidak seharusnya mengenal manhaj salaf terutama dari daftar kelompok yang salah atau berbagai polemik. Mereka harus terlebih dahulu mempunyai gambaran positif dan ilmiah mengenai jalan yang benar itu sendiri. Pembahasan pertama memberikan identitas dan definisi, pembahasan kedua memberikan dasar argumentasi, sedangkan pembahasan ketiga memberikan karakteristik. Karena itu ketiganya membentuk satu kesatuan yang sangat alami untuk satu semester.

Setelah menyelesaikan semester ini, siswa diharapkan tidak hanya dapat mengatakan: “Kita mengikuti manhaj salaf.” Tetapi mampu menerangkan:“Apa yang dimaksud manhaj salaf, siapa yang dimaksud salaf, mengapa pemahaman mereka menjadi rujukan, apa dalilnya, dan apa karakteristik jalan tersebut.” Semester ini sekaligus menjadi kelanjutan yang sangat baik dari kelas X. Jika Limādzā Ikhtartu al-Manhaj as-Salafī? memberikan jawaban awal “Mengapa memilih manhaj salaf?”, dan Sittu Durar memberikan enam fondasi berjalan di atasnya, maka bagian pertama Manhaj as-Salaf menyusun pemahaman tersebut menjadi kerangka ilmu yang lebih lengkap dan sistematis.

4. Kitab Manhaj as-Salaf: Ḥaqīqatuhu wa Khaṣā’iṣuhu wa Maṣādiruhu fī at-Talaqqī wa al-‘Awāmil al-Mu’addiyah ilā al-Inḥirāf ke-2 (Kode: MS10110202)

Kitab ini diajarkan pada kelas 11 semester 2, atau semester 10 dalam 6 tahun pembelajaran di jenjang SMPTAIS dan Takhoshshush Kurmaqu al-Malanji. Ini adalah kelanjutan dari bagian pertama yang telah diajarkan kelas 11 semester 1.

Materi semester kedua adalah pembahasan 4 sampai 6 dengan tema Menjaga Manhaj: Syubhat, Sumber Talaqqī, dan Sebab Penyimpangan, meliputi:

  1. Syubhat-syubhat terhadap manhaj salaf dan jawabannya.
  2. Al-Qur’an sebagai sumber talaqqī.
  3. Sunnah sebagai sumber talaqqī.
  4. Ijmak sebagai sumber agama.
  5. Cara menghadapi kekeliruan dalam penggunaan sumber agama.
  6. Rusaknya sumber talaqqī sebagai sebab penyimpangan.
  7. Rusaknya metode istidlāl sebagai sebab penyimpangan.
  8. Bahaya mengambil Al-Qur’an dengan meninggalkan Sunnah.
  9. Pentingnya mengikuti sabīl al-mu’minīn dan pemahaman sahabat.
  10. Bahaya mengikuti mutasyabih dan meninggalkan muhkam.

Setelah siswa mengetahui jalan yang benar, barulah mereka belajar bagaimana jalan tersebut dijaga dan bagaimana seseorang dapat keluar darinya. Alurnya sangat bagus: manhaj telah dipahami → muncul syubhat terhadapnya → syubhat dijawab → siswa mempelajari dari mana agama harus diambil → kemudian memahami kesalahan-kesalahan yang menyebabkan penyimpangan.

Dengan demikian, pembahasan syubhat tidak berdiri sendiri sebagai materi bantahan. Ia dihubungkan dengan pembahasan yang jauh lebih fundamental, yaitu talaqqī dan istidlāl: dari mana kita menerima agama dan bagaimana kita menggunakan dalil. Inilah alasan bagian kedua sangat tepat untuk kelas XI semester 2. Siswa pada tahap ini sudah memiliki fondasi yang cukup sehingga pembahasan syubhat tidak diharapkan menjadikan mereka sibuk mencari kesalahan orang lain, tetapi justru melatih mereka menganalisis sebuah pemikiran berdasarkan sumber dan metode berdalilnya.

Bagian kelima bahkan dapat dianggap sebagai salah satu puncak pembelajaran manhaj dalam kitab ini, karena penulis mengorganisasikan sumber talaqqī kepada Al-Qur’an, Sunnah dan ijmak. Kemudian bagian keenam menunjukkan bahwa penyimpangan dapat muncul melalui dua pintu besar: rusaknya sumber pengambilan agama dan rusaknya cara berdalil.

Mengapa Kitab Ini Sangat Baik untuk Kelas XI? Kitab ini cocok ditempatkan pada kelas XI karena posisinya berada di antara materi pengantar kelas X dan materi aplikasi manhaj dalam tarbiyah serta dakwah pada kelas XII. Kelas X menjawab: “Jalan apa yang seharusnya saya tempuh dan apa fondasinya?” Kelas XI melalui kitab ini menjawab: “Bagaimana saya memahami jalan tersebut secara ilmiah, dari mana saya mengambil agama, bagaimana saya menilai sebuah pemikiran, dan apa yang menyebabkan penyimpangan?” Kemudian kelas XII nantinya dapat bergerak kepada: “Bagaimana manhaj tersebut diwujudkan dalam tarbiyah, dakwah, perbaikan diri dan interaksi dengan masyarakat?”

Dengan demikian, Manhaj as-Salaf sangat baik dijadikan kitab inti selama dua semester kelas XI, karena kitab ini menjadi jembatan dari pengenalan manhaj menuju kemampuan berpikir dan beragama dengan kaidah manhaj yang lebih matang.

5. Kitab Usus Manhaj as-Salaf fī ad-Da‘wah ilā Allāh (Kode: UMSDA11120101)

Kitab ini diajarkan pada kelas 12 semester 1, atau semester 11 dalam 6 tahun pembelajaran di jenjang SMPTAIS dan Takhoshshush Kurmaqu al-Malanji.

Penulisnya adalah Syaikh Fawwāz bin Hulail bin Rabāḥ as-Suḥaimī. Karya ini pada asalnya merupakan penelitian jenjang magister di Fakultas Dakwah, Universitas Islam Imam Muḥammad bin Sa‘ūd, Madinah. Dalam edisi yang Anda kirim, kitab ini juga disertai pengantar dari sejumlah ulama, antara lain Syaikh Ṣāliḥ bin Fauzān al-Fauzān, Syaikh ‘Alī bin ‘Abd ar-Raḥmān al-Ḥużaifī, dan Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdillāh al-Jābirī. Dalam pengantarnya, Syaikh al-Ḥużaifī menilai karya ini menghimpun pembahasan dan masalah penting yang dibutuhkan dalam bidang dakwah.

Inti Pembahasan adalah menjelaskan apa itu manhaj salaf dan mengapa ia harus diikuti, kitab ini bergerak ke tahap penerapan: Bagaimana seseorang berdakwah kepada Allah dengan tetap mengikuti prinsip dan metode salaf?

Penulis ingin menunjukkan bahwa kebenaran tujuan dakwah saja belum cukup. Orang yang berdakwah, orang yang didakwahi, isi dakwah, waktu dan kondisi dakwah, sampai sarana serta cara menyampaikannya juga memiliki aturan. Dalam pendahuluan, penulis sendiri menjelaskan bahwa penelitian ini berfokus pada manhaj salaf dalam dakwah kepada Allah, meliputi aturan yang berkaitan dengan dai, mad‘u, materi yang didakwahkan, serta sarana dan tujuan dakwah. Karena itu, pesan besar kitab ini dapat diringkas: Tujuan yang benar harus ditempuh dengan ilmu, isi yang benar, cara yang benar, dan pertimbangan keadaan yang benar.

Alur Pembahasan Kitab diawali dengan tamhid yang menjelaskan makna salaf secara bahasa dan istilah, istilah-istilah yang digunakan untuk salaf, legitimasi mengikuti manhaj salaf, pengertian dakwah, serta keutamaan dan kebutuhan manusia terhadap dakwah.

Setelah itu kitab dibangun dalam tiga bab besar.

Bab Pertama — Aturan dan Syarat Dakwah Menurut Manhaj Salaf

Ini merupakan fondasi utama kitab. Penulis membahas aturan dakwah dari empat sisi. Pertama, dai: ia harus memiliki keikhlasan, ilmu dan baṣīrah, serta sifat santun dan sabar menghadapi gangguan. Kedua, mad‘u: cara berdakwah harus mempertimbangkan siapa yang dihadapi. Penulis membedakan antara Muslim dan non-Muslim, orang awam dan pengikut hawa nafsu, penguasa dan rakyat, serta mempertimbangkan kondisi psikologis, kemampuan, usia dan kedudukan seseorang. Ketiga, materi dakwah: harus mendahulukan yang paling penting, terutama tauhid; mengajak kepada Sunnah dan memperingatkan dari bid‘ah; serta melihat perbaikan Islam secara menyeluruh, bukan hanya mengambil sebagian aspek agama. Keempat, waktu dan tempat: metode penerapan dakwah mempertimbangkan perubahan kondisi masyarakat, keadaan negeri serta keadaan zaman. Seluruh struktur ini dijelaskan langsung oleh penulis dalam rancangan kitabnya.

Alurnya sangat baik: Siapa yang berdakwah → kepada siapa → apa yang didakwahkan → dalam keadaan bagaimana.

Bab Kedua — Sarana Dakwah Menurut Manhaj Salaf

Setelah menjelaskan prinsip, kitab bergerak kepada cara melaksanakan dakwah. Penulis pertama-tama membahas pengertian dan pembagian sarana dakwah, termasuk sarana yang bersifat biasa dan sarana yang bersifat ta‘abbudī, berikut batas-batas kebolehannya. Setelah itu ia mengulas berbagai metode dakwah, antara lain:

  1. ḥikmah,
  2. mau‘iẓah atau nasihat,
  3. mujādalah dengan cara yang baik,
  4. jihad dan batas penggunaannya,
  5. ta’līf atau mendekatkan hati,
  6. hajr,
  7. amar makruf nahi mungkar.

Susunan tujuh metode tersebut dijelaskan dalam rancangan kitab. Hal yang menarik adalah penulis tidak menjadikan “hikmah” berarti selalu lunak. Pada pembahasan akhir tentang hikmah, ia menjelaskan perlunya menempatkan sesuatu sesuai keadaan: terkadang kelembutan lebih bermanfaat, pada keadaan lain ketegasan diperlukan. Tujuannya tetap sama, yaitu membawa mad‘u kepada kebenaran dengan cara yang paling tepat.

Dengan demikian siswa dapat memahami bahwa: hikmah ≠ selalu lembut dan tegas ≠ selalu keras. Hikmah adalah mengetahui kebenaran dan menempatkan cara penyampaiannya secara tepat.

Bab Ketiga — Karakteristik dan Tujuan Manhaj Salaf dalam Dakwah

Setelah membahas prinsip dan sarana, penulis menutup konstruksi kitab dengan menjelaskan karakter dan tujuan dakwah. Di antara karakter yang disebutkan adalah bahwa manhaj dakwah tersebut:

  • bersumber dari syariat,
  • merealisasikan kemaslahatan agama dan dunia,
  • dan merupakan manhaj yang tetap relevan hingga hari kiamat.

Adapun tujuan dakwah diringkas kepada dua sasaran besar: menegakkan hujah sehingga tanggung jawab penyampaian telah dilaksanakan, serta mengharapkan hidayah bagi orang yang didakwahi. Karena itu struktur besar kitab sebenarnya sangat mudah dipahami: Fondasi dakwah => Siapa dai dan siapa mad‘u => Apa yang harus didakwahkan => Kapan dan bagaimana menyampaikannya => Sarana dan metode apa yang boleh digunakan => Apa karakter dan tujuan akhirnya

Kitab ini sangat cocok untuk tahap setelah kelas XI, misalnya sebagai kitab inti atau sumber utama kelas XII semester 1. Alasannya, pada kelas X siswa telah belajar: “Mengapa mengikuti manhaj salaf dan apa prinsip dasarnya?” Pada kelas XI melalui Manhaj as-Salaf, mereka telah belajar: “Apa hakikatnya, apa dalilnya, dari mana agama diambil, bagaimana berdalil, dan bagaimana penyimpangan terjadi?” Maka langkah berikutnya secara alami adalah: “Kalau saya sudah memahami kebenaran, bagaimana saya mengajak orang lain kepadanya dengan benar?” Di sinilah Usus Manhaj as-Salaf fī ad-Da‘wah ilā Allāh memiliki posisi yang kuat.

Kitab ini mencegah dua kesalahan yang mungkin muncul pada remaja. Pertama, merasa bahwa semangat menyampaikan kebenaran sudah cukup meskipun tanpa ilmu dan pertimbangan. Kedua, menganggap dakwah hanyalah berbicara atau membantah. Padahal kitab ini menempatkan keikhlasan, ilmu, kesabaran, kondisi mad‘u, prioritas materi, hikmah dan pemilihan cara sebagai satu kesatuan. Bahkan penulis menegaskan bahwa sarana dan metode dakwah tidak boleh dilepaskan begitu saja dari Al-Qur’an dan Sunnah. Pada bagian tentang sarana dakwah ia menekankan bahwa Nabi ﷺ telah memberikan contoh cara berdakwah, sehingga tujuan yang baik tidak membenarkan seseorang menciptakan jalan yang bertentangan dengan tuntunan syariat.

Ringkasnya, jika urutan kitab sebelumnya adalah: Limādzā Ikhtartu al-Manhaj as-Salafī?Mengapa memilih jalan ini?, Sittu Durar  → Apa prinsip-prinsip yang harus saya pegang?, Manhaj as-Salaf  → Bagaimana manhaj ini dibangun secara ilmiah dan bagaimana agama diterima serta dipahami? maka: Usus Manhaj as-Salaf fī ad-Da‘wah ilā Allāh menjawab: “Bagaimana ilmu dan manhaj yang telah saya pahami itu disampaikan kepada orang lain secara benar, bijak, bertahap, dan sesuai Sunnah?” Karena itu, kitab ini menurut saya merupakan kelanjutan yang sangat logis untuk kelas XII: siswa bergerak dari memahami manhaj untuk dirinya sendiri menuju belajar membawa manfaat kepada orang lain dengan ilmu dan hikmah.

6. Kitab Al-Iṣbāḥ fī Bayān Manhaj as-Salaf fī at-Tarbiyah wa al-Iṣlāḥ (Kode: IBMSTI12120201)
Kitab ini diajarkan pada kelas 12 semester 2, atau semester 12 dalam 6 tahun pembelajaran di jenjang SMPTAIS dan Takhoshshush Kurmaqu al-Malanji.

Penulisnya adalah Syaikh ʿAbdullāh bin Ṣāliḥ al-ʿUbailān. Kitab ini ditelaah, dikoreksi, diberi pengantar, dan diberi komentar oleh Syaikh Ṣāliḥ bin Fauzān al-Fauzān. Hal ini bahkan dicantumkan pada halaman judul kitab.

Jika Usus Manhaj as-Salaf fī ad-Daʿwah ilā Allāh lebih banyak menjawab bagaimana berdakwah, maka al-Iṣbāḥ bergerak kepada pertanyaan yang lebih luas: “Dengan prinsip apa umat dididik dan diperbaiki?” Jadi fokusnya bukan sekadar teknik dakwah. Kitab ini membahas manhaj tarbiyah dan iṣlāḥ: bagaimana membangun individu dan masyarakat, bagaimana menentukan prioritas perbaikan, bagaimana berhubungan dengan dalil, ilmu, ulama, persatuan umat, penguasa, hawa nafsu, dakwah terbuka, sampai amar makruf nahi mungkar.

Penulis sendiri menerangkan bahwa kitab ini disusun karena melihat kebutuhan untuk menjelaskan kembali manhaj Ahlus Sunnah dalam tarbiyah dan perbaikan, terutama ketika muncul berbagai fitnah dan kebingungan pemikiran. Karena itu, kitab ini dapat dikatakan sebagai kitab tentang: “Bagaimana memperbaiki umat tanpa kehilangan prinsip-prinsip syar‘i dalam proses perbaikannya.”

Alur pembahasan kitab tidak disusun seperti kitab akademik dengan bab-bab panjang, tetapi dalam bentuk 17 kaidah manhajiyyah. Setiap kaidah biasanya dimulai dengan rumusan singkat, kemudian dijelaskan dengan ayat, hadis, atsar salaf, keterangan ulama, dan komentar Syaikh Ṣāliḥ al-Fauzān. Alurnya bergerak sangat jelas dari fondasi pribadi → fondasi ilmu → prioritas dakwah → persatuan dan kepemimpinan → penyimpangan manhaj → cara melakukan perbaikan.

Beberapa kaidah pentingnya memperlihatkan struktur tersebut.

1. Perbaikan dimulai dari keikhlasan dan ittibāʿ

Kaidah pertama berbunyi bahwa agama dibangun di atas dua landasan besar: ikhlas dan mengikuti Nabi ﷺ. Ini sangat penting karena kitab tidak memulai pembahasan iṣlāḥ dari organisasi, politik, atau strategi sosial, tetapi dari pertanyaan: Apakah amal itu ikhlas? Apakah sesuai Sunnah? Dengan demikian: niat benar + cara benar → amal yang benar.

2. Al-Qur’an dan Sunnah menjadi sumber agama dan perbaikan

Kaidah kedua menegaskan bahwa sumber syariat, dakwah dan ibadah adalah Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih.Setelah itu kaidah ketiga menegaskan bahwa Ahlus Sunnah tidak memahami Al-Qur’an dengan memisahkannya dari Sunnah, sedangkan kaidah keempat menekankan bahwa Al-Qur’an dan Sunnah tidak dipahami secara terlepas dari pemahaman salaf saleh. Jadi empat kaidah awal membangun fondasi: Ikhlas, Ittibāʿ Nabi ﷺ, Al-Qur’an + Sunnah, Pemahaman salaf. Inilah fondasi seluruh konsep tarbiyah dan iṣlāḥ dalam kitab.

3. Perbaikan memiliki prioritas: tauhid didahulukan

Pada kaidah kelima penulis menegaskan bahwa para nabi memulai dakwah dengan tauhid dan bahwa dakwah tidak akan benar apabila fondasi ini diabaikan. Kaidah keenam kemudian mengajarkan prioritas dalam dakwah: mendahulukan apa yang Allah dan Rasul-Nya dahulukan sehingga kemaslahatan dapat diraih dan kerusakan dapat diminimalkan. Sedangkan kaidah ketujuh memberi keseimbangan penting: walaupun dimulai dari perkara paling utama, Ahlus Sunnah tetap mengagungkan seluruh ajaran agama dan mengajak kepada seluruh yang dibawa Nabi ﷺ sesuai kemampuan.

Ini membentuk prinsip: Mulai dari yang paling penting, tetapi jangan berhenti pada yang paling penting. Tauhid menjadi fondasi, kemudian seluruh ajaran Islam dibangun di atas fondasi tersebut.

4. Ilmu harus mengendalikan akal, pendapat dan gerakan perbaikan

Kaidah kedelapan menegaskan bahwa Ahlus Sunnah tidak mempertentangkan nash dengan akal, hawa nafsu, selera, atau perkataan manusia. Kemudian kaidah kesembilan menjelaskan prinsip yang sangat penting bagi proyek pendidikan: Kemajuan dan kebaikan kaum Muslimin terkait dengan dua hal: ilmu yang bermanfaat dan amal saleh. Ini salah satu bagian yang menurut saya paling kuat untuk pendidikan remaja. Perbaikan bukan hanya: semangat → aksi tetapi: ilmu yang benar → amal yang benar → perbaikan. Penulis bahkan membahas bahaya banyak membaca tetapi tidak memiliki bimbingan ahli ilmu; adanya buku tidak otomatis menjadikan seseorang ahli dalam agama.

5. Perbaikan umat harus menjaga al-Jamāʿah

Kaidah kesepuluh menyatakan bahwa al-jamāʿah merupakan salah satu prinsip agama, sehingga perbaikan tidak dibangun dengan memperbesar perpecahan. Kaidah kesebelas kemudian menyinggung salah satu penyebab besar perpecahan, yaitu fanatisme kepada kelompok, golongan, jamaah atau tokoh selain Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Ini membawa siswa dari: “Saya sudah mengetahui kebenaran” kepada pertanyaan yang lebih matang: “Bagaimana saya mempertahankan kebenaran tanpa menjadikannya bahan fanatisme, pertengkaran dan perpecahan?”

6. Sikap terhadap kepemimpinan juga menjadi bagian dari iṣlāḥ

Kaidah kedua belas membahas baiat syar‘i kepada imam Muslim, bukan kepada setiap kelompok atau organisasi. Kaidah ketiga belas melanjutkannya dengan pembahasan sikap terhadap penguasa yang zalim atau fasik, dengan penekanan agar tidak menjadikan pemberontakan sebagai metode perbaikan dan agar tetap memberikan nasihat menurut tuntunan syariat. Bagian ini menurut saya lebih lanjut tingkatnya untuk siswa SMA dan perlu bimbingan guru dengan konteks yang baik. Jangan sampai materi ini diubah menjadi perdebatan politik praktis. Tujuan pendidikannya seharusnya adalah memahami prinsip: iṣlāḥ harus mempertimbangkan maslahat dan mafsadat serta tidak menciptakan kerusakan yang lebih besar.

7. Perbaikan tidak mengikuti hawa nafsu

Kaidah keempat belas menjelaskan bahwa mengikuti hawa nafsu dalam agama dan bid‘ah lebih berat daripada mengikuti syahwat, karena dapat merusak cara seseorang memahami agama itu sendiri. Ini melengkapi pelajaran kelas XI tentang talaqqī dan istidlāl: masalah penyimpangan bukan hanya kekurangan informasi, tetapi dapat terjadi ketika seseorang sudah menjadikan keinginan, fanatisme atau kecenderungannya sebagai hakim atas dalil.

8. Dakwah pada dasarnya bersifat terbuka

Kaidah kelima belas menegaskan bahwa dakwah kepada manusia pada asalnya bersifat terbuka dan tidak dikhususkan secara rahasia kepada kelompok tertentu. Penulis membedakan antara menyebarkan ilmu dan kebaikan yang memang harus disampaikan kepada masyarakat dengan perkara pribadi yang memang sewajarnya dirahasiakan. Pesannya penting: Ilmu agama bukan milik kelompok eksklusif; kebaikan harus diajarkan kepada manusia.

9. Kekuasaan bukan tujuan pertama perbaikan

Kaidah keenam belas sangat menarik. Penulis membahas keyakinan bahwa tamkīn atau kekuatan di muka bumi merupakan karunia Allah yang diberikan kepada orang yang memenuhi sebab-sebabnya, terutama iman, ilmu bermanfaat dan amal saleh. Dengan demikian urutannya bukan: raih kekuasaan → baru memperbaiki manusia, tetapi: iman → ilmu → amal saleh → perbaikan manusia → Allah memberikan hasil sesuai kehendak-Nya. Ini konsisten dengan seluruh alur kitab.

10. Puncaknya: amar makruf nahi mungkar dengan ilmu, kelembutan dan kesabaran

Kaidah terakhir, kaidah ketujuh belas, berbunyi bahwa Ahlus Sunnah: memerintahkan yang makruf dan mencegah kemungkaran dengan ilmu, kelembutan dan kesabaran, dengan tujuan melakukan iṣlāḥ. Bagian akhir kemudian menjelaskan perlunya mengetahui hukum sebelum bertindak, menggunakan rifq, memperhitungkan akibat, bersabar, serta tidak menjadikan amar makruf nahi mungkar sebagai sarana memenangkan ego atau memperbesar kerusakan. Menurut saya, ini adalah penutup yang sangat bagus karena seluruh kitab akhirnya bermuara pada cara memperbaiki manusia.

Jika 17 kaidah tersebut disederhanakan, sebenarnya alurnya dapat diringkas menjadi:

Iṣlāḥ dimulai dari diri sendiri → Ikhlas dan mengikuti Rasul ﷺ → Berpegang kepada Qur’an dan Sunnah → Memahaminya dengan pemahaman salaf → Memulai perbaikan dari tauhid dan perkara paling penting → Membangun ilmu dan amal saleh → Menolak hawa nafsu dan fanatisme → Menjaga persatuan dan tata kehidupan kaum Muslimin → Berdakwah secara terbuka dan mendidik masyarakat → Melakukan amar makruf nahi mungkar dengan ilmu, rifq, sabar dan orientasi iṣlāḥ

Jadi kitab ini sesungguhnya menjawab pertanyaan: “Kalau kita ingin memperbaiki umat, dari mana harus memulai dan dengan cara apa perbaikan itu dilakukan agar tetap berada di atas manhaj salaf?”

Kitab al-Iṣbāḥ sangat bagus ditempatkan setelah siswa memahami manhaj secara teoritis dan setelah mempelajari dasar-dasar dakwah. Urutan yang telah kita susun menjadi sangat logis:

Kelas X – Limādzā Ikhtartu al-Manhaj as-Salafī? Mengapa memilih manhaj salaf? – Sittu Durar Apa fondasi berjalan di atasnya?

Kelas XI – Manhaj as-Salaf Bagaimana manhaj salaf dibangun secara ilmiah: hakikat, dalil, talaqqī dan istidlāl?

Kelas XII Semester 1 = Usus Manhaj as-Salaf fī ad-Daʿwah ilā Allāh Bagaimana menyampaikan kebenaran kepada orang lain?

Kelas XII Semester 2 – Al-Iṣbāḥ fī Bayān Manhaj as-Salaf fī at-Tarbiyah wa al-Iṣlāḥ Bagaimana ilmu dan dakwah digunakan untuk mendidik, memperbaiki diri dan masyarakat?

Dengan posisi seperti ini, al-Iṣbāḥ sangat cocok menjadi kitab penutup kurikulum tiga tahun, karena ia mengubah pengetahuan manhaj yang sebelumnya bersifat konseptual menjadi visi perbaikan yang praktis.

Jika diringkas dalam satu kalimat, posisi kitab ini dalam kurikulum adalah: Dari “saya memahami manhaj salaf” menuju “saya mampu memperbaiki diri dan memberi manfaat kepada masyarakat dengan ilmu, hikmah, kesabaran dan metode yang benar.”

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top